MAKALAH MENULIS I PENGARUH PENGGUNAAN BAHASA DAERAH TERHADAP KEBERADAAN BAHASA INDONESIA

ImageKATA PENGANTAR

 

Puji  syukur  kita  panjatkan  kehadirat  Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya   kepada    kita  sehingga   penyusun   berhasil   menyelesaikan   Makalah Menulis I ini  yang alhamdulillah  tepat  pada  waktunya yang berjudul “Pengaruh Penggunaan Bahasa Daerah terhadap Keberadaan Bahasa Indonesia”.

Makalah   ini   berisikan  tentang   materi pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap keberadaan bahasa Indonesia yang  dibahas secara lebih  dalam, karena selain kita perlu memahami dan mengerti mengapa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan merupakan simbol penting sebuah negara, kita juga perlu mengerti dan memahami apakah ada pengaruh penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari terhadap keberadaan bahasa Indonesia.

Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran  dari semua pihak yang bersifat  membangun  selalu penyusun harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, penyusun  sampaikan  terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam   penyusunan   makalah  ini  dari   awal  sampai  akhir.  Semoga dari makalah ini,  kita  dapat menambah rasa cinta dan kebanggaan kita terhadap bahasa nasional kita yaitu bahasa Indonesia.

Palembang, 4 Januari 2013

 


Penyusun

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.   Latar Belakang

“Bahasa adalah sistem lambang bunyi yg arbitrer, yg digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri” (KBBI Online). Bahasa merupakan cirri khas dari suatu Negara, bahasa juga merupakan alat komunikasi dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan sosial. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan seseorang bisa mencerminkan kepribadian orang tersebut, yang dapat dilihat dari gaya dan tuturan berbahasanya, itulah mengapa bahasa merupakan simbol penting dari suatu negara.

Setiap negara mempunyai bahasa yang berbeda, begitu pula Negara Indonesia yang mempunyai bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia.

Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh bahasa lain, bahasa daerah maupun bahasa asing. Pengaruh itu di satu sisi dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia, tetapi di satu sisi dapat juga mengganggu kaidah tata bahasa Indonesia.

Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau).

Misalkan seorang mahasiswa berbicara dengan salah satu dosennya pada waktu jam pelajaran, mahasiswa tersebut menggunakan bahasa daerah ketika bertanya pada dosen. Menurut mahasiswa, penggunaan bahasa daerah ini berpengaruh pada kedekatannya dengan para dosen. Semakin sering mahasiswa bercakap-cakap dengan dosen menggunakan bahasa daerahnya, maka mahasiswa tersebut dapat bercerita banyak hal pada dosen dan dosen lebih terbuka pada mahasiswa. Padahal dalam komunikasi dengan seorang guru atau dosen, bahasa Indonesia adalah pilihan tepat untuk berbicara dengan dosen atau guru kita. Pada hari kemerdekaan Indonesia, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang menyatakan proklamasi seluruh rakyat Indonesia. Pada masa kini pun bahasa Indonesia dapat digunakan untuk mempersatukan perbedaan status dan pendapat antara kita sebagai mahasiswa dengan dosen. Seharusnya kita tetap menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi dan kita harus percaya bahwa bahasa Indonesia tidak akan pernah menjadi penghalang untuk bercerita dan membina hubungan yang baik dengan siapapun.

 

1.2.   Rumusan Masalah

·         Apa pengertian bahasa menurut para ahli?

·         Apa fungsi bahasa menurut para ahli?

·         Apa saja jenis-jenis ragam bahasa?

·         Apa fungsi bahasa daerah dalam kaidah tata bahasa Indonesia?

·         Apa saja contoh kata bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa daerah?

·         Apa saja dampak positif dan negatif dari penggunaan bahasa daerah?

·         Apa saja upaya bersikap positif terhadap bahasa Indonesia?

 

1.3.   Tujuan

8.      Untuk mengetahui pengertian bahasa menurut para ahli,

9.      Untuk mengetahui fungsi bahasa menurut para ahli,

10.  Untuk mengetahui jenis-jenis ragam bahasa,

11.  Untuk mengetahui fungsi bahasa daerah dalam kaidah tata bahasa Indonesia,

12.  Untuk mengetahui contoh kata-kata bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa daerah,

13.  Untuk mengetahui dampak positif dan negatif dari penggunaan bahasa daerah,

14.  Untuk mengetahui upaya-upaya bersikap positif terhadap bahasa daerah dan bahasa Indonesia.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1.   Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:

·         Menurut Gorys Keraf  (1997:1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

·         Menurut Fodor (1974), Bahasa adalah system simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan system simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.

·         Menurut Bolinger (1981), Bahasa memiliki system fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, system morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapkan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar adalah dunia diluar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti ini disebut realita.

·         Menurut Felicia (2001:1), Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.

·         Menurut Sunaryo (2000:6), Bahasa didalam struktur budaya ternyata memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

·         Menurut Owen, Bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).

·         Menurut Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.

·         Menurut Santoso (1990:1), Bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.

·         Menurut Mackey (1986:12), Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.

·         Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.

·         Menurut Walija (1996:4), Bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.

·         Menurut Syamsuddin (1986:2), Bahasa memiliki dua pengertian. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan,  alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.

·         Menurut Pengabean (1981:5), Bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.

·         Menurut Soejono (1983:01), Bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.


Bila dilihat dari beberapa definisi dan pengertian mengenai bahasa menurut beberapa ahli diatas, kita bisa melihat bahwa terdapat perbedaan definisi tentang bahasa dimana definisi dari setiap ahli tergantung dengan apa yang ingin ditekankan oleh setiap tersebut. Namun meskipun terdapat perbedaan, nampaknya disepakati bersama bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Dan sebagai alat komunikasi , bahasa mempunyai fungsi-fungsi dan ragam-ragam tertentu.

 

2.2.   Fungsi Bahasa Menurut Para Ahli

1.      M.A.K Halliday dalam Brown (1980: 194 -195), fungsi bahasa yaitu :

a.       Fungsi instrumental yaitu untuk melayani lingkungan,

b.      Fungsi regulatori yaitu untuk mengontrol peristiwa,

c.       Fungsi representasi yaitu untuk membuat pernyataan, menyampaikan fakta dan pengetahuan, menjelaskan atau melaporkan,

d.      Fungsi interaksional yaitu untuk memelihara kelangsungan komunikasi sosial,

e.       Fungsi personal yaitu untuk mengekspresikan perasaan, emosi, pribadi, reaksi-reaksi mendalam,

f.       Fungsi heuristik yaitu untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan mempelajari lingkungan,

g.      Fungsi imajinatif yaitu untuk melayani sistem imajinasi atau ide.

 

2.      Roman Jakobson dalam Chaedar (1987:82)

a.       Emotive speech yaitu ujaran berfungsi psikologis yang menyatakan perasaan, sikap, emosi penutur.

b.      Phatic speech yaitu ujaran berfungsi memelihara hubungan sosialdan berlaku pada suasana tertentu.

c.       Cognitive speech yaitu ujaran mengacu pada dunia yang sesungguhnya yang sering diberi istilah denotatif atau informatif.

d.      Rethorical speech yaitu ujaran berfungsi memengaruhi dan mengondisi pikiran dan tingkah laku para penanggap tutur.

e.       Metalingual speech yaitu ujaran berfungsi untuk membicarakan bahasa.

f.       Poetic speech yaitu ujaran yang dipakai dalam bentuk tersendiri dengan mengistimewakan nilai-nilai estetiknya.

 

3.      Whatmough dalam Rusyana (1984:141 – 142), fungsi bahasa yaitu :

a.       Penggunaan bahasa secara informatif (menyatakan fakta)

b.      Penggunaan bahasa secara dinamis (menyusun pendapat)

c.       Penggunaan bahasa secara emotif (menggerakkan orang lain untuk bertindak)

d.      Penggunaan bahasa secara estetis (ekspresi sastra)

 

4.      Finocchiaro dalam Chaedar (1987:83) Fungsi Bahasa yaitu :

a.       Personal yaitu untuk menyatakan emosi, kebutuhan, pikiran, hasrat, sikap, dan perasaan,

b.      Interpersonal yaitu untuk mempererat hubungan sosial,

c.       Direktif yaitu untuk mengendalikan orang lain dengan saran, nasihat, perhatian, permohonan diskusi,

d.      Referensial yaitu untuk membicarakan objek/peristiwa dalam lingkungan sekeliling atau di dalam kebudayaan pada umumnya,

e.       Metalinguistik yaitu untuk membicarakan bahasa,

f.       Imajinatif  yaitu untuk mengistimewakan nilai-nilai estetiknya.

 

2.3.      Jenis-jenis Ragam Bahasa

1.      Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penutur dipandangnya sebagai ragam yang baik. Biasanya dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.

2.      Ragam cakapan adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggapkawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah setatusnya atau apa bila topik pembicaran bersifat tidak resmi.

3.      Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang kita hormati, misalnya orang tua dan atasan.

4.      Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.

5.      Ragam lisan adalah bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.

6.      Ragam resmiadalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.

7.      Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai sasaran visual.

 

2.4.      Fungsi Bahasa Daerah dalam Kaidah Tata Bahasa Indonesia

Menurut Khotimah (2012), Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagianfederal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Sedangkan defenisi Bahasa Daerah dalam hukum Internasional yang termuat dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritas diartikan bahwa “bahasa-bahasa daerah atau minoritas” adalah bahasa-bahasa yang secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebu; dan berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.

         Fungsi bahasa daerah dalam kaidah tata bahasa Indonesia, yaitu :

1.       Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional, Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.

2.       Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar, di daerah tertentu , bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia , kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.

3.       Bahasa Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia, seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di bahasa indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “.

4.       Bahasa Daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah, dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.

Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “…penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian”.

 

2.5.      Contoh Kata-kata Bahasa Indonesia yang Diserap dari Bahasa Daerah

Ada beberapa cara untuk mengetahui seberapa besar kontribusi kosakata bahasa daerah dalam bahasa Indonesia. Salah satunya adalah dengan melihat keberadaan kosakata bahasa daerah di dalam kamus. Kamus, selain menjadi sumber rujukan dalam memahami makna kata suatu bahasa, juga merupakan rekaman tertulis penggunaan bahasa yang (pernah) digunakan oleh masyarakat penggunanya. KBBI merupakan salah satu kamus komprehensif yang merekam penggunan kata, termasuk di dalamnya kosakata bahasa daerah yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia. KBBI disusun berdasarkan kamus bahasa Indonesia yang telah ada sebelumnya, seperti Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1985), Kamus Indonesia (Harahap, 1951), dan Kamus Modern Bahasa Indonesia (Zain, t.t.).

KBBI Pusat Bahasa Edisi Keempat (2008) memuat kurang lebih 70 bahasa daerah yang telah dianggap sebagai warga bahasa Indonesia. Selain bahasa daerah, KBBI juga memuat dialek Melayu, seperti Melayu Jakarta, Melayu Jambi, dan Melayu Medan, serta memuat bahasa asing, seperti bahasa Arab, bahasa Belanda, dan bahasa Cina.

Kosakata dari bahasa daerah tersebut dapat diidentifikasi dengan dua cara, yaitu (1) melihat label yang ditulis antara lema dan kelas kata dan (2) melihat informasi asal bahasa yang ada di dalam definisi. Berdasarkan penghitungan dengan hanya memperhatikan label penggunaan bahasa daerah, diketahui bahwa kosakata serapan bahasa daerah berjumlah 3.592 entri. Jika dilihat dari jumlah entri yang terdapat dalam KBBI Edisi Keempat (2008) yang memuat 90.049 entri, bahasa daerah ternyata hanya memberikan kontribusi sebesar lebih kurang 3,99% dalam kosakata bahasa Indonesia. Jumlah tersebut sungguh sangat kecil. Oleh karena itu, pernyataan yang menyebutkan bahwa bahasa daerah adalah pilar utama dan penyumbang terbesar kosakata bahasa negara, seperti yang tersurat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, perlu dipertimbangkan kembali. Berikut ini adalah tabel lengkap bahasa daerah dan jumlah kosakata yang disumbang.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi banyak atau sedikitnya kosakata bahasa daerah diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya ke dalam KBBI, yaitu :

a.       kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh wartawan di media massa,

b.      kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh penulis atau sastrawan dalam karangannya,

c.       kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh tokoh publik, dan

d.      ketersediaan konsep baru pada kosakata bahasa daerah yang tidak dimiliki oleh bahasa Indonesia.

 

 

 

Contoh kata serapan dari bahasa jawa kuno :

1.       adu

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

adu; lomba; tanding; banding; mengadu (kekuatan, jasa, dsb)

berlanggaran; bertumbukan; berlaga; bersabung; bertanding berebut menang (dl pertandingan, perlombaan, dsb); bersentuhan; terbentur; terantuk (pd)

Analisis:

Kata adu mengalami pergesaran makna meluas. Kata adu pada bahasa Indonesia tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang beradu kekuatan saja, tetapi beradu untuk meraih kemenangan, termasuk juga bisa dipakai untuk menyebut istilah lain misalnya adu kecepatan, adu akting, adu kepandaian.

 

2.    agama

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

ilmu pengetahuan

ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kpd Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yg berhubungan dng pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya

Analisis:

Kata agama mengalami pergeseran makna menyempit. Dari bahasa Jawa Kuno yang berarti ilmu pengetahuan menyempit maknanya menjadi kepercayaan kepada Tuhan. Saat ini kata agama memang lebih condong diartikan sebagai kepercayaan kepada Tuhan karena cenderung lebih spesifik bila dibandingkan dengan pengertian pada bahasa Jawa Kuno.

 

3.    ajak

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

Mengajak

meminta (menyilakan, menyuruh, dsb) supaya turut (datang dsb)

Analisis:

Kata ajak mengalami pergeseran makna meluas. Kata ajak dalam KBBI diartikan meminta, mempunyai makna lebih luas dibandingkan dengan kata ajak dalam KJKI diartikan mengajak: meminta untuk ikut serta.

 

4.    ajang

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

hidangan; sajian; suguhan

tempat untuk makan sesuatu (piring dsb)

Analisis:

Kata ajang mengalami pergeseran makna meluas. Kata ajang dalam kosakata bahasa Indonesia tidak hanya diartikan sajian atau hidangan saja, tetapi dapat digunakan dalam konteks yang lain. Misalnya ajang kreativitas, ajang berekspresi, dll.

 

5.    ajar

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

beritahu; tutur; kata

petunjuk yg diberikan kpd orang supaya diketahui (diturut)

Analisis:

Kata ajar mengalami penyempitan makna. Pada KJKI kata ajar beritahu atau tutur kata, sedangkan  pada KBBI kata ajar lebih spesifik pada petunjuk yang diberikan kepada seseorang supaya diketahui.

 

 

6.    alang

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

Halang

sesuatu yg melintang

Analisis:

Kata alang mengalami pergeseran makna menyempit. Kata alang yang berarti halangan mempunyai makna yang lebih luas dibandingkan dengan arti dalam bahasa Indonesia yaitu segala sesuatu yang melintang, karena halangan tidak selalu berupa hal-hal yang melintang.

 

7.    alas

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

alas; tikar

dasar; fondasi

Analisis:

Kata alas mengalami pergeseran makna meluas. Kata alas tidak lagi diartikan sebagai tikar (dasar untuk duduk),  kata alas dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai dasar atau pondasi, mengalami perluasan dalam penggunaannya.

 

8.    ambang

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

mengambang; pohon

balok yg melintang (antara dua tiang pintu atau jendela); kayu palang (antara tiang dsb); saat mendekatnya kejadian atau peristiwa; muara; tingkat

Analisis:

Kata ambang mengalami pergeseran makna total karena antara makna yang ada dalam bahasa Jawa Kuno dan yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia mengalami perbedaan yang cukup signifikan.

 

 

9.    amis

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

bangar (bau bangkai)

anyir (berbau spt bau ikan)

Analisis:

Kata amis mengalami penyempitan makna. Pada awalnya kata amis berarti bau bangkai kini lebih spesifik lagi, yaitu diartikan sebagai bau anyir (menyerupai bau ikan)

 

10.    ampuh

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

sakit; manjur

mempunyai kekuatan gaib yg luar biasa; manjur; mempunyai daya pengaruh yg luar biasa

Analisis:

Kata ampuh mengalami penyempitan makna. Kata ampuh yang asalnya dalam bahasa Jawa Kuno berarti manjur, sekarang dalam bahasa Indonesia lebih spesifik pada hal-hal yang mempunyai kekuatan gaib.

 

11.    anak

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

Orang

keturunan yg kedua

Analisis:

Kata anak mengalami penyempitan makna. Kata anak yang asalnya dalam bahasa Jawa Kuno berarti orang, sekarang dalam bahasa Indonesia lebih spesifik yaitu keturunan yang kedua.

 

12.    angkat

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

angkat; pergi

naikkan; tinggikan

 

Analisis:

Kata angkat mengalami pergeseran makna menyempit. Kata angkat yang dalam bahasa Jawa Kuno berarti pergi, dalam bahasa Indonesia mempunyai arti naikkan, yaitu meninggalkan menuju atas.

 

13.    arus

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

ombak; gelombang; deburan gelombang

gerak air yg mengalir; aliran; gerak (aliran) sesuatu spt air mengalir; gerakan atau aliran udara (listrik) yg melalui suatu benda; peredaran (barang, uang, dsb)

Analisis:

Kata arus mengalami pergeseran makna melus. Kata arus dalam bahasa Jawa Kuno diartikan sebagai ombak (gerakan air) saja, sedangkan dalam bahasa Indonesia tidak hanya diartikan sebagai gerakan air, namun juga bisa diartikan gerakan semua benda yang berpindah dari suatu tempat ke tempat lain.

 

14.    asrama

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

asrama; biara

bangunan tempat tinggal bagi kelompok orang untuk sementara waktu, terdiri atas sejumlah kamar, dan dipimpin oleh seorang kepala asrama

Analisis:

Kata asrama tidak mengalami perubahan makna. Kata asrama dalam bahasa Jawa Kuno dan bahasa Indonesia mempunyai makna yang sama.

 

15.    babu

Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Indonesia

mempunyai ibu/ emak

perempuan yg bekerja sbg pembantu (pelayan) di rumah tangga orang; pembantu rumah tangga

Analisis:

Kata babu mengalami penyempitan makna. Kata babu dalam bahasa Jawa Kuno berarti ibu, yaitu sebutan bagi wanita dewasa. Dalam bahasa Indonesia kata babu tidak lagi digunakan untuk menyebut semua wanita dewasa, namun mengalami penyempitan makna, kata babu diartikan sebagai pembantu perempuan.

 

Jika dikaji lebih mendalam lagi, masih banyak kosakata daerah dalam berbagai ranah yang dapat dijumpai. Tentunya, semuanya itu mencerminkan potensi kekayaan kosakata bahasa daerah dalam memperkaya bahasa Indonesia.

 

2.6.      Dampak Positif dan Negatif dari Penggunaan Bahasa Daerah

Beberapa pengaruh atau dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:

1.      Dampak Positif:

a.          Bahasa Indonesia memiliki banyak kosakata.

b.         Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional

c.          Sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.

d.         Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah.

e.          Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.

 

 

2.   Dampak Negatif:

a.       Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.

b.      Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata,

c.       Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah,

d.      Dapat menimbulkan kesalahpahaman. Pada bahasa-bahasa daerah di Indonesia juga terdapat beberapa kata yang sama dalam tulisan dan pelafalan tetapi memiliki makna yang berbeda, berikut beberapa contohnya :

1)      Suwek dalam bahasa Sekayu (Sumsel) bermakna tidak ada. Suwek dalam bahasa Jawa bermakna sobek.

2)      Kenek dalam bahasa Batak bermakna kernet (pembantu sopir).
Kenek dalam bahasa Jawa bermakna kena.

3)      Abang dalam bahasa Batak dan Jakarta bermakna kakak.
Abang dalam bahasa Jawa bermakna merah.

4)      Mangga dalam bahasa Indonesia bermakna buah mangga.
Mangga dalam bahasa Sunda bermakna silakan.

5)      Maen dalam bahasa Indonesia bermakna bermain.
Maen dalam bahasa Batak bermakna gadis.

6)      Gedang dalam bahasa Sunda bermakna pepaya. Gedang dalam bahasa Jawa bermakna pisang.

7)      Cungur dalam bahasa Sunda bermakna sejenis kikil.
Cungur dalam bahasa Jawa bermakna hidung.

8)      Jagong dalam bahasa Sunda bermakna jagung. Jagong dalam bahasa Jawa bermakna duduk.

9)      Nini dalam bahasa Sunda bermakna nenek. Nini dalam bahasa Batak bermakna anak dari cucu laki-laki.

10)  Tulang dalam bahasa Indonesia bermakna tulang. Tulang dalam bahasa Batak bermakna abang atau adik dari ibu.

11)   Iba dalam bahasa Indonesia bermakna merasa kasihan. Iba dalam bahasa Batak bermakna saya.

12)   Bere dalam bahasa Sunda bermakna memberi. Bere dalam bahasa Batak bermakna anak dari kakak atau adik perempuan kita.

Melalui beberapa contoh itu ternyata penggunaan bahasa daerah memiliki tafsiran yang berbeda dengan bahasa lain. Jika hal tersebut digunakan dalam situasi formal seperti seminar, lokakarya, simposium, proses belajar mengajar yang pesertanya beragam daerahnya akan memiliki tafsiran makna yang beragam. Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah haruslah pada waktu, tempat, situasi, dan kondisi yang tepat.

 

2.7.      Upaya-upaya Bersikap Positif Terhadap Bahasa Daerah dan Bahasa Indonesia.

Apakah bahasa Indonesia sudah mulai luntur? Jawabannya tergantung pada pribadi masing-masing. Pada zaman ini, penggunaan bahasa Indonesia sering dikesampingkan oleh berbagai kalangan masyarakat. Beberapa hal yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari merupakan bukti nyata dari fenomena ini. Sayang sekali bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional terkadang menempati posisi terakhir untuk dipilih. Bahasa Indonesia bahkan dianggap sebagai bahasa formal yang hanya digunakan untuk situasi formal seperti mengajar, rapat, menulis surat, dan sebagainya. Bahkan mungkin jika pada saat yang tidak mendesak, tidak perlu menggunakan bahasa nasional.

Misalkan saja bahasa Indonesia dipakai oleh salah seorang mahasiswa yang berasal dari Padang yang berkuliah di Palembang, tidak sedikit mahasiswa yang menganggap dia orang yang sombong dan angkuh karena menggunakan bahasa Indonesia dalam interaksi sosialnya, padahal mungkin saja jika mahasiswa itu menggunakan bahasa Padang banyak orang yang tidak akan mengerti apa yang dia katakannya, oleh karena itu penggunaan bahasa Indonesia bukanlah hanya sekedar untuk ajang kesombongan belaka namun sebagai cirri khas penutur itu sendiri dan merupakan sebuah kebanggaan memakai bahasa Indonesia itu sendiri.

Benarkah pendapat-pendapat tersebut? Meskipun ada beberapa pendapat negatif berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia, namun ikrar bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 sebaiknya tetap kita ingat, khususnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Lalu bagaimana dengan bahasa daerah dan bahasa internasional? Penggunaan bahasa daerah dan bahasa internasional dalam komunikasi memang penting. Namun, kita harus bijaksana dalam pemilihan ragam bahasa. Jangan pernah membiarkan penggunaan bahasa Indonesia menjadi punah tak berbekas hanya karena pikiran negatif diri sendiri atau anggapan orang lain yang belum pasti kebenarannya. Jangan menggunakan bahasa Indonesia secara terpaksa, melainkan dengan penuh kebanggaan. Seperti halnya melestarikan budaya, upayakanlah juga kelestarian penggunaan bahasa Indonesia agar perjuangan para pahlawan dalam Sumpah Pemuda tidak sia-sia. Marilah kita mengisi kemerdekaan Indonesia dengan bijaksana dan tetaplah mencintai persatuan di tengah keberagaman yang ada di Indonesia.

   Pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah dan situasinya adalah salah satu sikap positif, hal itu terjadi jika orang tidak asal jadi dalam berbahasa. Seandainya untuk keperluan resmi pun orang menganggap bahwa dalam berbahasa itu yang terpenting ialah asal kawan bicara dapat menangkap maksud pembicara, dapat dikatakan bahwa orang itu tidak bersikap positif.

   Orang yang melakukan kesalahan tidak dengan sendirinya berarti yang bersangkutan tidak bersikap positif. Sikap tidak positif terbentuk jika orang tahu atau sudah diberitahu bahwa ia telah melakukan kesalahan, tetapi enggan berusaha memperbaikinya. Orang yang kurang terampil berbahasa dapat menunjukkan sikap positif jika ia belajar dari kesalahan, memperhatikan saran, petunjuk atau pendapat orang yang ahli, serta mengupayakan perbaikan pemakaian bahasanya.

   Sikap positif juga dapat ditunjukkan lewat pemakaian bahasa yang sesuai dengan keperluan. Dalam pergaulan sosial, kita mungkin menghadapi beragam keperluan pula, secara singkat dapat dikatakan bahwa penggunaan bahasa selain bahasa Indonesia untuk keperluan tertentu tidak perlu dipandang sebagai cerminan rasa kebangsaan yang rendah.

 

BAB III

PENUTUP

3.1.      Kesimpulan

Bahasa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh bahasa lain, bahasa daerah maupun bahasa asing. Pengaruh itu di satu sisi dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia, tetapi di satu sisi dapat juga mengganggu kaidah tata bahasa Indonesia. Kebiasaan menggunakan bahasa daerah dalam bahasa sehari-hari dapat pula mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia itu sendiri, Apakah bahasa Indonesia sudah mulai luntur? Jawabannya tergantung pada pribadi masing-masing. Pada zaman ini, penggunaan bahasa Indonesia sering dikesampingkan oleh berbagai kalangan masyarakat.

 Sayang sekali bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional terkadang menempati posisi terakhir untuk dipilih. Bahasa Indonesia bahkan dianggap sebagai bahasa formal yang hanya digunakan untuk situasi formal seperti mengajar, rapat, menulis surat, dan sebagainya. Bahkan mungkin jika pada saat yang tidak mendesak, tidak perlu menggunakan bahasa nasional.

Benarkah pendapat-pendapat tersebut? Meskipun ada beberapa pendapat negatif berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia, namun ikrar bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 sebaiknya tetap kita ingat, khususnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Lalu bagaimana dengan bahasa daerah dan bahasa internasional? Penggunaan bahasa daerah dan bahasa internasional dalam komunikasi memang penting. Namun, kita harus bijaksana dalam pemilihan ragam bahasa. Jangan pernah membiarkan penggunaan bahasa Indonesia menjadi punah tak berbekas hanya karena pikiran negatif diri sendiri atau anggapan orang lain yang belum pasti kebenarannya. Jangan menggunakan bahasa Indonesia secara terpaksa, melainkan dengan penuh kebanggaan. Seperti halnya melestarikan budaya, upayakanlah juga kelestarian penggunaan bahasa Indonesia agar perjuangan para pahlawan dalam Sumpah Pemuda tidak sia-sia. Marilah kita mengisi kemerdekaan Indonesia dengan bijaksana dan tetaplah mencintai persatuan di tengah keberagaman yang ada di Indonesia tentu saja dengan tidak mengesampingkan bahasa daerah itu sendiri.

Kosakata bahasa daerah merupakan sumber dan benih pengembangan kosakata bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata bahasa daerah bermanfaat untuk pemekaran dan pemerkayaan bahasa Indonesia serta untuk pengembangan bahasa daerah itu sendiri. Besar kecilnya kosakata suatu bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya yang telah dimuat di dalam KBBI, janganlah dianggap sebagai satu-satunya ukuran dalam upaya pengembangan kosakata. Usaha untuk mengembangkan kosakata budaya tersebut harus terus dilakukan. Masyarakat harus didorong dan diberi kemudahan sehingga memiliki ruang gerak dan potensi untuk memperkenalkan atau memopulerkan budayanya melalui kosakata bahasa daerah. Pemerintah, melalui lembaga/instansi yang berwenang, juga harus mendukung upaya tersebut.

 

3.2.      Saran

Hendaknya dengan adanya makalah ini penulis sangat mengharapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya di kalangan mahasiswa, sehingga kita mengetahui, mengerti dan memahami pengertian bahasa dan pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap keberadaan bahasa Indonesia.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Sumber buku:

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2011. Buku Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Edisi kedua.

Somad, Adi Abdul, dkk. 2008. Aktif dan Kreatif Berbahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

Sumber Seminar :

Sugono, Dendy. 2009. ”Bahasa Daerah, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Asing dalam Percepatan Realisasi Pendidikan Berkelanjutan bagi Anak Indonesia.” Dalam Seminar Internasional Bahasa dan Pendidikan Anak Bangsa. Jakarta: Pusat Bahasa.

 

Sumber Internet :

Febriani, Meina.Kata Serapan dari Bahasa Jawa Kuno”. 2012. (online). http://banggaberbahasa.blogspot.com/2012/02/kata-serapan-dari-bahasa-jawa-kuno.html (diunduh 4 Januari 2013)

Yanuar. “Kosakata bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Jawa Kuno”. 2012. (online). http://citraindonesiaku.blogspot.com/2012/03/kosakata-bahasa-indonesia-yangdiserap.html (diunduh 4 januari 2013)

Budiwiyanto, Adi. “ Kontribusi Kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia”. 2012. (online). http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1285/Kontribusi%20Ko sakata% 20Bahasa%20Daerah%20%20dalam%20Bahasa%20Indonesia (diunduh 4 Januari 2013)

http://kamusbahasaindonesia.org/bahasa (diunduh 4 Januari 2013)

Indah. “Pengertian dan Definisi Bahasa Menurut Para Ahli”. 2012. (online). http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html (diunduh 4 Januari 2013)

Setiawan, Dewi. “Penggunaan Bahasa di Indonesia’.2012 (online). http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/20/penggunaan-bahasa-di-indonesia-494485.html (diunduh 3 Januari 2013)

Leave a comment